Mimpimu Jadi ASN Kemenag? Siap-Siap, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini!
Hai, Sobat! Udah pada tau kan kalau Kementerian Agama (Kemenag) bakal buka seleksi CPNS dan PPPK tahun ini? Nah, bagi kamu yang udah lama ngidam jadi ASN Kemenag, ini dia kesempatan emasnya!
Tapi sebelum kamu langsung semangat ngelamar, penting banget buat kamu ngerti dulu formasi apa aja yang dibuka, persyaratannya, dan gimana cara daftarnya. Tenang, gue bakal kasih info lengkapnya di sini!
Kemenag Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Siap-Siap!
Tahun ini, Kemenag buka seleksi CPNS dan PPPK untuk berbagai formasi. Kabar gembira buat kamu yang pengen berkontribusi di bidang keagamaan, karena Kemenag butuh tenaga profesional di berbagai bidang, mulai dari guru agama, penyuluh agama, hingga analis kebijakan.
Yuk, Intip Formasi Terlengkap yang Dibuka di Kemenag!
Kemenag membuka banyak formasi, mulai dari guru, penyuluh, analis, admin, sampai teknisi.
1. Guru Agama
Buat kamu yang punya passion di bidang pendidikan agama, ini dia kesempatanmu! Kemenag butuh guru agama untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD sampai SMA.
2. Penyuluh Agama
Kamu punya jiwa sosial tinggi dan ingin menyebarkan nilai-nilai agama? Kemenag membuka formasi penyuluh agama untuk berbagai bidang, seperti penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
3. Analis Kebijakan
Punya kemampuan analisa yang kuat dan ingin berkontribusi dalam perumusan kebijakan di bidang keagamaan? Kemenag membuka formasi analis kebijakan untuk berbagai bidang, seperti analisis kebijakan agama, analisis data keagamaan, dan lainnya.
4. Administrator
Kemenag juga membutuhkan tenaga administrasi yang handal untuk membantu kelancaran operasional di berbagai kantor dan instansi.
5. Teknisi
Kemenag juga membuka formasi untuk tenaga teknisi, seperti teknisi komputer, teknisi jaringan, dan teknisi elektronik.
Siap Daftar? Cek Persyaratannya Dulu!
Sebelum kamu semangat-semangat ngelamar, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenag. Berikut beberapa persyaratan umum yang harus kamu penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (dengan batas usia tertentu untuk formasi tertentu)
- Memiliki ijazah minimal S1 sesuai dengan formasi yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang menjalani hukuman
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS/ASN
- Memenuhi syarat khusus sesuai formasi yang dilamar
Syarat Khusus untuk Setiap Formasi
Selain persyaratan umum, setiap formasi juga memiliki syarat khusus yang harus kamu penuhi. Misalnya, untuk formasi guru agama, kamu harus memiliki sertifikat pendidik, sedangkan untuk formasi penyuluh agama, kamu harus memiliki sertifikat penyuluh agama.